Ritual Sakral
![]() |
| My Document |
Ada suasana berbeda ketika saya
berkunjung ke Masjid Agung Jawa Tengah atau biasa disebut MAJT. Jam menunjukkan
pukul 09.30 WIB, ketika saya memasuki masjid yang berdiri di atas lahan sepuluh
hektar ini. Saya yang ketika itu akan mentutori beberapa anak SMA untuk mengaji
Qur’an, Tajwid, dan lainnya, dihadapkan dengan suasana berbeda.
Suasana di MAJT pagi itu serasa
sedikit lebih ramai dari hari-hari biasa. Yah, karena banyak yang memilih
berkunjung ke sana untuk sekadar menghabiskan waktu ataupun berkunjung ke
masjid terbesar di Jawa Tengah ini.
Tak hanya itu, ada beberapa atribut
khas yang seringkali digunakan dalam acara pernikahan; janur (daun kelapa)
kuning. Saya pun bisa langsung menebak, bahwa pagi ini akan dilaksanakan salah
satu ritual yang paling sacral dalam kehidupan manusia; akad nikah.
Akad nikah adalah hal yang paling
dinanti dua insan untuk menghalalkan hubungan, mengikuti sunnah nabi, dan
melaksanakan perintah Tuhannya.
Saya yang berada di lantai dua MAJT
sesekali menengok ke bawah saat anak-anak yang saya tutori sedang mempersiapkan
bacaan Qur’an mereka.
Ada beberapa pandangan yang tak
sedap yang mengganggu. Beberapa orang yang ikut dalam acara akad yang
dilaksanakan di dalam masjid itu mengenakan pakaian yang tidak seyogyanya
dipakai.
Beberapa wanita tidak mengenakan
hijab dan ada pula yang memakai rok sepanjang lutut. Duh, Astaghfirullah. Apakah
pantas seorang wanita mengenakan rok sepanjang lutut di dalam masjid dan tidak
menutupi sebagian aurat?
MAJT ini memang menjadi tempat yang
diburu oleh para wisatawan. Karena keindahan dan kemegahannya, banyak yang
berkunjung ke masjid ini.
Masjid yang seharusnya menjadi
tempat terpusatnya kebuyaan Islam, penyebaran ajaran Islam, menjadi beralih
fungsi sebagai tempat wisata. Memang tidak ada larangan. Namun setidaknya
haruslah ada peraturan dan fasilitas yang memadai untuk mengatur pengunjung
yang berpakaian tidak senonoh.
Ketika berwisata ke Borobudur
misalnya, sebelum memasuki area candi, para pengunjung saja ‘diwajibkan’ untuk
memakai kain batik selebar handuk yang diikatkan ke pinggang dan menjuntai
sampai lutut.
Tempat ibadah seharusnya suci dan
disakralkan. Terlebih masjid yang notabene ‘rumah Allah’. Pengabaian pengurus
masjid yang tak terlalu memerhatikan dan mengawasi pengunjung ini perlu
dibenahi dan diatur. Kalau perlu disediakan fasilitas. Misalnya hijab,
diperuntukkan bagi pengunjung yang tak memakai hijab; walaupun itu nonmuslim.
Kalau di perusahaan orang-orang
nonmuslim saja pegawai muslim ‘dipaksa’ untuk tak memakai hijab, dilarang
shalat jum’at, ataupun himbauan jum’at dibagi menjadi dua gelombang, mereka
bisa melakukan. Dan mereka para pegawai muslim terpaksa untuk menurut, kenapa
kita tidak boleh memaksa juga dalam hal yang sama? Terlebih ini di tempat
ibadah.
Saya pun tak luput untuk
memanjatkan doa ketika akad tersebut berlangsung. Bahkan ketika mendengar
lantunan ayat suci Al-Qur’an tentang nikah dan penciptaan manusia dibacakan,
diri ini sangat menghayatinya karena memang tahu artinya.
Sangat disayangkan. Ritual yang
dihadiri ribuan malaikat dan bisa menggetarkan ‘Arsy ini sedikit ‘terkotori’
hal semacam itu.



Kata menengok coba ganti jadi melihat, kayaknya kamu ya bg baper deh Rouf :3
BalasHapus