Ritual Sakral

My Document


Ada suasana berbeda ketika saya berkunjung ke Masjid Agung Jawa Tengah atau biasa disebut MAJT. Jam menunjukkan pukul 09.30 WIB, ketika saya memasuki masjid yang berdiri di atas lahan sepuluh hektar ini. Saya yang ketika itu akan mentutori beberapa anak SMA untuk mengaji Qur’an, Tajwid, dan lainnya, dihadapkan dengan suasana berbeda. 

Suasana di MAJT pagi itu serasa sedikit lebih ramai dari hari-hari biasa. Yah, karena banyak yang memilih berkunjung ke sana untuk sekadar menghabiskan waktu ataupun berkunjung ke masjid terbesar di Jawa Tengah ini.

Tak hanya itu, ada beberapa atribut khas yang seringkali digunakan dalam acara pernikahan; janur (daun kelapa) kuning. Saya pun bisa langsung menebak, bahwa pagi ini akan dilaksanakan salah satu ritual yang paling sacral dalam kehidupan manusia; akad nikah.

Akad nikah adalah hal yang paling dinanti dua insan untuk menghalalkan hubungan, mengikuti sunnah nabi, dan melaksanakan perintah Tuhannya. 

Saya yang berada di lantai dua MAJT sesekali menengok ke bawah saat anak-anak yang saya tutori sedang mempersiapkan bacaan Qur’an mereka. 

Ada beberapa pandangan yang tak sedap yang mengganggu. Beberapa orang yang ikut dalam acara akad yang dilaksanakan di dalam masjid itu mengenakan pakaian yang tidak seyogyanya dipakai. 

Beberapa wanita tidak mengenakan hijab dan ada pula yang memakai rok sepanjang lutut. Duh, Astaghfirullah. Apakah pantas seorang wanita mengenakan rok sepanjang lutut di dalam masjid dan tidak menutupi sebagian aurat?

MAJT ini memang menjadi tempat yang diburu oleh para wisatawan. Karena keindahan dan kemegahannya, banyak yang berkunjung ke masjid ini. 

Masjid yang seharusnya menjadi tempat terpusatnya kebuyaan Islam, penyebaran ajaran Islam, menjadi beralih fungsi sebagai tempat wisata. Memang tidak ada larangan. Namun setidaknya haruslah ada peraturan dan fasilitas yang memadai untuk mengatur pengunjung yang berpakaian tidak senonoh. 

Ketika berwisata ke Borobudur misalnya, sebelum memasuki area candi, para pengunjung saja ‘diwajibkan’ untuk memakai kain batik selebar handuk yang diikatkan ke pinggang dan menjuntai sampai lutut.

Tempat ibadah seharusnya suci dan disakralkan. Terlebih masjid yang notabene ‘rumah Allah’. Pengabaian pengurus masjid yang tak terlalu memerhatikan dan mengawasi pengunjung ini perlu dibenahi dan diatur. Kalau perlu disediakan fasilitas. Misalnya hijab, diperuntukkan bagi pengunjung yang tak memakai hijab; walaupun itu nonmuslim.

Kalau di perusahaan orang-orang nonmuslim saja pegawai muslim ‘dipaksa’ untuk tak memakai hijab, dilarang shalat jum’at, ataupun himbauan jum’at dibagi menjadi dua gelombang, mereka bisa melakukan. Dan mereka para pegawai muslim terpaksa untuk menurut, kenapa kita tidak boleh memaksa juga dalam hal yang sama? Terlebih ini di tempat ibadah. 

Saya pun tak luput untuk memanjatkan doa ketika akad tersebut berlangsung. Bahkan ketika mendengar lantunan ayat suci Al-Qur’an tentang nikah dan penciptaan manusia dibacakan, diri ini sangat menghayatinya karena memang tahu artinya.

Sangat disayangkan. Ritual yang dihadiri ribuan malaikat dan bisa menggetarkan ‘Arsy ini sedikit ‘terkotori’ hal semacam itu.

Komentar

  1. Kata menengok coba ganti jadi melihat, kayaknya kamu ya bg baper deh Rouf :3

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer